Kreditor Bumi Resources yang Tolak Damai Hanya Tiga

BussIns, Jakarta—Jumlah kreditor yang menolak rencana damai dengan Bumi Resources hanya dua pihak. Sedangkan satu pihak abstain. Adapun jumlah kreditor yang menyetujui di 240 pihak.
Hal tersebut dijelaskan Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava di Jakarta hari ini.
Dia mengatakan total nilai utang Bumi Resources kepada dua kreditor yang menolak itu di Rp 26,65 miliar. Nilai utang satu kreditor yang abstain di Rp 48,45 miliar.
Sementara total nilai utang ke 240 pihak yang setuju perdamaian di Rp 86,98 triliun.
Dijelaskan bahwa rencana perdamaian yang disetujui mayoritas kreditur itu berubah menjadi perjanjian perdamaian.
Direncanakan bahwa perjanjian perdamaian itu disahkan oleh pengadilan di 28 November 2016.
“Bisa juga di tanggal awal yang ditetapkan oleh tim pengurus dan hakim pengawas,” kata dia dalam penjelasan ke otoritas Bursa Efek Indonesia.