Inilah Dia Angin Segar ke Entrepreneur Pemula

Angin segar berembus dari wakil rakyat di DPR RI bagi kalangan entrepreneur skala kecil yang lazim disebut UKM (usaha mikro, kecil, dan menengah). Sebab saat ini Rancangan Undang-undang Kewirausahaan (RUU Kewirausahaan) terus diproses menjadi undang-undang (UU) oleh para legislator itu.
Selasa kemarin (1 Maret 2016) Sidang Paripurna DPR RI mengabsahkan RUU Kewirausahaan menjadi RUU Inisiatif DPR.
Jazuli Juwaini selaku salah satu inisiator mengatakan RUU itu merupakan langkah mengimplementasi konstitusi RI dalam menyelesaikan masalah kemiskinan secara terstruktur dan terukur. “Kami ingin agar masyarakat yang sudah punya semangat berusaha didorong mau berdikari dengan memermudah mereka mengakses modal,” kata dia kepada Tribunnews.com.
Nah apa saja poin penting di RUU itu? Draft RUU Kewirausahaan per Desember 2015 melihatkan beberapa poin menarik. Antara lain disinggung tentang inkubator wirausaha, sistem inovasi nasional, gugus tugas kewirausahaan nasional, dan lain-lain.
Untuk lebih jelasnya berikut ini draft RUU tersebut. (MT)